Tentang Kami




Perkumpulan Akademisi dan Profesi Dai Indonesia disingkat APDII didirikan di Bandung pada Rabo, 14 Mei 2003, merupakan wadah berhimpun perjuangan komponen mukallaf dakwah dalam melaksanakan kedakwahan, perkumpulan ini merupakan organisasi profesi keilmuan yang independen.

Saat ini, APDII sebagai perkumpulan telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000959.AH.01.07.Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Akademisi dan Profesi Dai Indonesia.

Adapun dua tujuan utama APDII yaitu:
  1. Terwujudnya masyarakat akademisi praktisi keilmuan dakwah dan praktisi dakwah 
  2. Terwujudnya wadah perjuangan merealisasikan Islam sebagai rahmatan lil alamin
APDII berupaya melaksanakan beberapa hal, diantaranya::
  1. konsolidasi organisasi dan kaderisasi keanggotaan,
  2. pengembangan keilmuan dakwah islam,
  3. memajukan pendidikan dakwah,
  4. memberikan masukan kepada pihak mengambil keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
  5. menjadikan dakwah islam sebagai solusi berbagai problem kehidupan kemanusiaan,
  6. membentuk pendapat umum terhadap berbagai isu aktual dengan menggunakan perspektif dakwah islam,
  7. mengupayakan kesejahteraan fungsional perkumpulan,
  8. bekerjasama dengan semua pihak dalam memajukan dan mempertahankan jati diri kehidupan umat di tingkat lokal, regional dan internasional.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.